Rabu, 18 April 2018

indonesia negara hukum

Konsep negara hukum Eropa Kontinental dan konsep negara hukum Anglo Saxon didasarkan pada paham liberal individualistis, maka konsep negara hukum Indonesia didasarkan pada pandangan hidup bangsa Indonesia , Pancasila. Perbedaannya dalam hal ini terutama terletak pada masalah kedudukan individu terhadap masyarakat dan hak serta kewajiban individu terhadap masyarakat. Perbedaan ini terutama karena...